|
[Ayat Ke Lima]:
Di antara ayat lainnya firman
Allah:
هَلْ يَنْظُرُوْنَ إلاّ أنْ يَأتِيَهُمُ اللهُ فِي
ظُلَلٍ مِنَ الْغَمَام (البقرة: 210)
[Ayat ini tidak boleh dipahami
dalam makna literalnya, mengatakan: ”Tidakah
mereka (orang-orang kafir) menunggu-nunggu
kecuali kedatangan Allah kepada mereka dalam
kegelapan dari awan?!”. Makna literal ini seakan
mengatakan bahwa Allah akan datang, artinya
pindah dari suatu tempat ke tampat lain, dan
bergerak, serta seakan Allah mengendarai awan].
[Pemahaman ayat ini tidak
seperti kesimpulan sesat kaum Musyabbihah yang
mengatakan bahwa Allah akan datang kepada
orang-orang kafir dalam kegelapan awan, dalam
pemahaman mereka bahwa Allah bergerak dan pindah
dari suatu tempat ke tempat lain], tetapi
pemahaman yang benar adalah bahwa kata “في
ظلل” dalam ayat tersebut
adalah dalam pengertian “بظلل”;
artinya Allah akan mendatangkan kepada mereka
(orang-orang kafir) awan gelap yang merupakan
siksaan bagi mereka. [Allah bukan benda; Dia
tidak disifati dengan datang, bergerak, dan
ataupun berpindah-pindah].
Demikian pula dengan firman
Allah:
وَجَاءَ رَبُّكَ (الفجر: 22)
[Ayat ini tidak boleh dipahami
dalam makna literalnya, yang mengatakan seakan
Allah akan datang; bergerak dan pindah dari
suatu tempat ke tempat yang lain].
[Kata ”Jâ’a”, “جاء”
pada hak Allah dalam ayat ini bukan dalam
pengertian datang, bergerak, dan atau berpindah
dari satu tempat ke tampat lain]. Al-Qâdlî
Abu Ya’la sendiri telah meriwayatkan dari Imam
Ahmad bin Hanbal bahwa ia (Ahmad) memaknai
firman Allah QS. Al Baqarah: 210 “أن
يأتيهم الله” dengan
mentakwilnya, Imam Ahmad berkata: “Yang dimaksud
ayat ini adalah datangnya tanda-tanda kekuasaan
Allah dan perintah-Nya (قدرته
وأمره)”. Pemahaman Imam
Ahmad ini beliau simpulkan dari firman Allah
sendiri dalam ayat lainnya, yaitu “ويأتي
أمر ربك”. Tidak hanya
itu, bahkan dalam kitab Taurat sekalipun dalam
pemahaman “وجاء
ربك” disebutkan bahwa
yang dimaksud adalah datangnya tanda-tanda
kekuasaan Allah.
Sementara Ibnu Hamid
al-Mujassim berkata: “Pemahaman dengan
takwil seperti itu adalah pemahaman yang salah,
yang benar adalah bahwa Allah akan turun dengan
Dzat-Nya dengan cara berpindah”.
Aku (Ibnul Jawzi)
berkata: “Ungkapan Ibnu Hamid ini jelas dalam
makna indrawi. Ungkapannya ini tidak beda dengan
pembicaraan masalah benda”.
Imam Ibnu Aqil
[salah seorang ulama Ahlussunnah dalam madzhab
Hanbali] dalam menjelaskan firman Allah QS. Al
Isra: 85 “قل
الروح من أمر ربي”;
[Katakan wahai Muhammad bahwa ruh itu adalah
urusan Tuhanku], berkata: “Dengan ayat ini Allah
telah melarang setiap makhluk-Nya untuk
tenggelam (mempertanyakan) sesuatu yang padahal
notabenenya makhluk (yaitu ruh), terlebih lagi
untuk tenggelam mempertanyakan tentang (hakikat)
Allah maka itu lebih terlarang”.
Para ulama menuliskan sya’ir
berikut:
كَيْفِيّةُ النّفْسِ لَيْسَ الْمَرْءُ
يُدْرِكُهَا فَكَيْفَ كَيْفيّة
الْجَبّار فِي الْقِدَمِ
[Maknanya: “Hakikat jiwa
tidak ada seorang-pun yang dapat meraihnya, maka
terlebih lagi meraih hakikat Allah (yang maha
perkasa) pada sifat Qidam-Nya”].
|