ASHHABUR RO'YI PRESS

< KEMBALI

INDEX E-BOOK

 LANJUT >

[Ayat Ke Lima]:

Di antara ayat lainnya firman Allah:

هَلْ يَنْظُرُوْنَ إلاّ أنْ يَأتِيَهُمُ اللهُ فِي ظُلَلٍ مِنَ الْغَمَام (البقرة: 210)

[Ayat ini tidak boleh dipahami dalam makna literalnya, mengatakan: ”Tidakah mereka (orang-orang kafir) menunggu-nunggu kecuali kedatangan Allah kepada mereka dalam kegelapan dari awan?!”. Makna literal ini seakan mengatakan bahwa Allah akan datang, artinya pindah dari suatu tempat ke tampat lain, dan bergerak, serta seakan Allah mengendarai awan].

[Pemahaman ayat ini tidak seperti kesimpulan sesat kaum Musyabbihah yang mengatakan bahwa Allah akan datang kepada orang-orang kafir dalam kegelapan awan, dalam pemahaman mereka bahwa Allah bergerak dan pindah dari suatu tempat ke tempat lain], tetapi pemahaman yang benar adalah bahwa kata “في ظلل” dalam ayat tersebut adalah dalam pengertian “بظلل”; artinya Allah akan mendatangkan kepada mereka (orang-orang kafir) awan gelap yang merupakan siksaan bagi mereka. [Allah bukan benda; Dia tidak disifati dengan datang, bergerak, dan ataupun berpindah-pindah].

Demikian pula dengan firman Allah:

وَجَاءَ رَبُّكَ (الفجر: 22)

[Ayat ini tidak boleh dipahami dalam makna literalnya, yang mengatakan seakan Allah akan datang; bergerak dan pindah dari suatu tempat ke tempat yang lain].

[Kata ”Jâ’a”, “جاء” pada hak Allah dalam ayat ini bukan dalam pengertian datang, bergerak, dan atau berpindah dari satu tempat ke tampat lain]. Al-Qâdlî Abu Ya’la sendiri telah meriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal bahwa ia (Ahmad) memaknai firman Allah QS. Al Baqarah: 210 “أن يأتيهم الله” dengan mentakwilnya, Imam Ahmad berkata: “Yang dimaksud ayat ini adalah datangnya tanda-tanda kekuasaan Allah dan perintah-Nya (قدرته وأمره)”. Pemahaman Imam Ahmad ini beliau simpulkan dari firman Allah sendiri dalam ayat lainnya, yaitu “ويأتي أمر ربك”. Tidak hanya itu, bahkan dalam kitab Taurat sekalipun dalam pemahaman “وجاء ربك” disebutkan bahwa yang dimaksud adalah datangnya tanda-tanda kekuasaan Allah.

            Sementara Ibnu Hamid al-Mujassim berkata: “Pemahaman dengan takwil seperti itu adalah pemahaman yang salah, yang benar adalah bahwa Allah akan turun dengan Dzat-Nya dengan cara berpindah”.

            Aku (Ibnul Jawzi) berkata: “Ungkapan Ibnu Hamid ini jelas dalam makna indrawi. Ungkapannya ini tidak beda dengan pembicaraan masalah benda”.

            Imam Ibnu Aqil [salah seorang ulama Ahlussunnah dalam madzhab Hanbali] dalam menjelaskan firman Allah QS. Al Isra: 85 “قل الروح من أمر ربي”; [Katakan wahai Muhammad bahwa ruh itu adalah urusan Tuhanku], berkata: “Dengan ayat ini Allah telah melarang setiap makhluk-Nya untuk tenggelam (mempertanyakan) sesuatu yang padahal notabenenya makhluk (yaitu ruh), terlebih lagi untuk tenggelam mempertanyakan tentang (hakikat) Allah maka itu lebih terlarang”.

            Para ulama menuliskan sya’ir berikut:

كَيْفِيّةُ النّفْسِ لَيْسَ الْمَرْءُ يُدْرِكُهَا           فَكَيْفَ كَيْفيّة الْجَبّار فِي الْقِدَمِ

[Maknanya: “Hakikat jiwa tidak ada seorang-pun yang dapat meraihnya, maka terlebih lagi meraih hakikat Allah (yang maha perkasa) pada sifat Qidam-Nya”].

 

 < KEMBALI

INDEX E-BOOK

 LANJUT >

 


The CHM file was converted to HTM by Trial version of ChmDecompiler.
Download ChmDecompiler at: http://www.zipghost.com